Senin, 04 Januari 2016

Kondisi Lalu Lintas di Kota Bekasi Saat Tahun Baru 2016

Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia (Wikipedia).
Pergantian tahun 2016 disambut oleh masyarakat di seluruh dunia dengan berbagai macam budaya yang berbeda-beda. Sebagian daerah ada yang merayakan pergantian tahun dengan cara mengadakan konser, pesta kembang api, pengajian atau syukuran dan bahkan ada yang mengadakan lomba-lomba. Namun sebagian besar masyarakat lebih memilih merayakan pergantian tahun ini dengan menyalakan kembang api, seperti yang dilakukan di kota Bekasi. Hampir sebagian besar penduduk keluar rumah untuk dapat mengikuti dan melihat pergantian akhir tahun 2015.



Dengan banyaknya masyarakat yang berlalu lalang di ruas jalan akibatnya adalah kemacetan lalu lintas yang tidak dapat dihindari, pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan perkembangan jalan yang ada merupakan salah satu faktor terjadinya kemacetan ini. Kondisi arus lalu lintas tersendat akibat banyaknya kegiatan masyarakat diajalan yang berjualan dan juga pembeli yang tidak beraturan dan juga banyaknya kendaraan yang keluar masuk disekitar mall di Kota Bekasi.
 


Pemerintah Kota Bekasi mengadakan Car Free Night (CFN) untuk dapat meminimalisir kemacetan yang tidak diinginkan tersebut, berdasarkan keterangan kasat lantas Polresta Bekasi pelaksanaan CFN di kota Bekasi dilaksanakan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani mulai pukul 20.00 – 02.00 WIB. Sehingga terdapat pengalihan arus lalu lintas di sebagian wilayah di Kota Bekasi, pihak kepolisian juga mengantisipasi apabila pelaksanaan pesta kembang api yang dilakukan di sekitar Summarecon Mall Bekasi dengan cara mengatur arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang parah.

Jumat, 20 Maret 2015

Manajemen Keselamatan Infrastuktur Jalan

Konsep Manajemen Keselamatan Infrastuktur Jalan Indonesia

  • Secara umum konsep manajemen keselamatan jalan diklasifikasikan atas jenis tindakan pro-active dan re-active. 
  • Tindakan Pro-Aktif (pro-Active) lebih berorientasi kepada upaya pencegahan atau menghindari (to prevent) kecelakaan sedangkan tindakan re-aktif (re-Active)  lebih berorientasi untuk memperbaiki (to cure) jalan
  • Program penanganan keselamatan jalan yang termasuk dalam kelompok tindakan pro-active antara lain RSIA (Road Safety Impact Assessment), RSA (Road Safety Audit), RSI (Road Safety Inspection)
  • Sedangkan yang masuk dalam kelompok re-active adalah program BSM (Black Spot Management) dan NSM (Network Safety Management).


Fakta :
  • Road traffic accidents merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan diprediksikan akan menjadi peringkat ke-3 penyebab kematian pada tahun 2020 (WHO,1990);
  • Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai angka 31.234 jiwa (2010) dan 31.185 jiwa (2011); 29.544 jiwa (2012)
  • Diperkirakan kerugian Negara akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp. 205 - 220 Triliun atau 2,9 - 3,1% dari total Produk Domestik Brutto (PDB) Indonesia (Rencana Umum Nasional Keselamatan 2011) 


Pertumbuhan panjang jalan Vs jumlah kendaraan


Keterangan :

  • Kondisi Tahun 1995:1 km jalan untuk 40 kendaraan 


  • Kondisi Tahun 2008: 1 km jalan untuk 149 kendaraan


  • Kondisi Tahun 2010: 1 Km jalan untuk 158 Kendaraan 
Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan kendaraan di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan hal ini merupakan salah satu faktor penyebab utama terjadinya kemacetan di Indonesia. Permintaan akan kendaraan pribadi yang terus meningkat dan rendahnya minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan umum karena rendahnya kualitas sarana dan prasarana angkutan umum merupakan hal yang membuat ketidak seimbangan pertumbuhan antara kendaraan dengan infrastuktur jalan di Indonesia.

Permasalahan Keselamatan Jalan di Indonesia

Manajemen
Kemampuan terbatas dalam menyediakan infrastruktur tepat waktunya

Pengawasan 
Pemanfaatan bagian jalan yang tidak sebagaimana mestinya, jalan arteri dapat diakses langsung dari jalan lingkungan/lokal, bangunan permanen terlalu dekat di sisi jalan, tantangan pemanfaatan badan jalan dengan beban melebihi (overloading).

Teknis
Geometrik dan alinyemen jalan masih banyak yang sub-standar, bahu jalan beda tinggi dengan badan jalan, bangunan pelengkap jalan (safety fence) yang masih minim.

Manajemen Lalu Lintas
Ruas jalan masih banyak yang tanpa rambu dan marka, simpang sebidang dengan titik konflik terlalu banyak & terbuka dan budaya berkendaraan (disiplin) yang rendah.

Lingkungan
Kejadian iklim yang ekstrim: banjir yang lama, panas yang tinggi


Bagaimana mewujudkan jalan yang berkeselamatan?

Suatu konsep jalan yang telah memenuhi/ menyediakan aspek-aspek keselamatan, antara lain :
  • Self explaining and self enforcement, dengan menyediakan infrastruktur jalan yang memenuhi konsep jalan yang mampu memberikan petunjuk dan jalan yang mampu memperingatkan penggunanya. 
  • Forgiving road user, dengan menyediakan infrastruktur jalan yang mampu meminimalkan setiap kesalahan pengguna jalan.

 AMANAT UU 38/2004, PP 34/2006, UU 22/2009          
  
 

Rencana Umum Nasional Keselamatan dan Stakeholders

RUNK Transportasi Jalan memuat Program dan Rencana Aksi :
1. Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management)
2. Jalan Yang Berkeselamatan  (Safer Road)
3. Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle)
4. Pendidikan Keselamatan Jalan (Education /Enforcement)
5. Perawatan Pasca Kecelakaan (Post Crash)

Stakeholders :
  • Kementerian PPN/Bappenas
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • POLRI
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Pendidikan
  • Kementerian Kesehatan
  • BPPT
  • Perguruan Tinggi
  • Kementerian Perindustrian
Pilar 2 RUNK ( Jalan yang lebih berkeselamatan)
  • Badan Jalan yang Berkeselamatan (perbaikan lubang jalan, perbaikan genangan air, penanganan jalan licin, perbaikan bahu jalan 40% dari jalan nasional non perkotaan dengan bahu diperkeras)
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan yang Berkeselamatan (pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap studi kelayakan, pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap DED,pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap konstruksi, pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Jalan, pelaksanaan perbaikan lokasi rawan kecelakaan)
  • Menyelenggarakan peningkatan standar kelaikan jalan yang berkeselamatan (menyediakan standar kelaikan jalan yang berkeselamatan, menyediakan pedoman manajemen penyelenggaraan jalan yang berkeselamatan, penerapan manajemen penyelenggaraan jalan yang berkeselamatan)
  • Lingkungan jalan yang berkeselamatan (pengendalian dan pemanfaatan rumija, pengendalian dan pemanfaatan ruang sepanjang jalan, menyediakan perlindungan pejalan kaki)
  • Kegiatan Tepi Jalan yang Berkeselamatan

Penilaian Dampak Keselamatan Jalan (PDKJ)
  • PDKJ (RSIA) merupakan tahapan awal penilaian aspek keselamatan jalan di dalam tahap studi kelayakan jalan
  • Di beberapa negara PDKJ merupakan bagian dari studi kelayakan yang menjadi salah satu parameter kelayakan suatu proyek dari aspek pertimbangan keselamatan jalan
  • PDKJ ini bukan bagian dari AKJ karena lingkup PDKJ baru sebagai pertimbangan aspek keselamatan jalan yang lebih diarahkan bagaimana memprediksi tingkat keselamatan yang diakibatkannya bila pembangunan jalan tersebut dilanjutkan
  • PDKJ ini pada dasarnya belum memberikan penilaian aspek keselamatan jalan terhadap perencanaan disain jalan melainkan hanya sebuah tools untuk menilai kelayakan dari sudut pandang keselamatan terhadap alternatif trase jalan terpilih.



Senin, 15 Desember 2014

Potret Kondisi Fasilitas Pendukung dan Perlengkapan Jalan

Perlengkapan jalan merupakan kebutuhan primer untuk suatu jalan yang akan dioperasikan, tanpa adanya perlengkapan jalan maka jalan yang sudah ada atau yang baru dibangun tidak termasuk jalan yang berkeselamatan. Pengertian jalan itu sendiri adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.( UU no 22 tahun 2009). Perlengkapan yang dimaksud sebagaimana yang tercantum pada pasal 25 ayat 1 yaitu Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: Rambu Lalu Lintas; Marka Jalan; Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; alat penerangan Jalan; alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan; alat pengawasan dan pengamanan Jalan; fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat; fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar badan Jalan. Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan ruang lalu lintas yang mengatasi berbagai rintangan transportasi darat, salah satunya adalah kemacetan akan tetapi pembangunan jalan bukan solusi yang tepat untuk menatasi kemacetan di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti Daerah Keistimewaan Ibukota Jakarta. 



Pada kondisi eksisting jalan di Indonesia banyak ditemui kondisi jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan jalan sebagaimana mestinya yang digunakan untuk beroperasinya lalu lintas angkutan di jalan. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari beberapa pihak atau instansi yang terkait, terutama dari pengamat transportasi di Indonesia yang menyebutkan bahwa tidak sedikit jalan di Indonesia yang belum dilengkapi dengan perlengkapan jalan yang baik tetapi sudah beroperasi, baru sekitar 70 persen jalan di Indonesia yang sudah dilengkapi dengan fasilitas dan perlengkapannya. Akibatnya banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang tidak sedikit memakan korban jiwa akibat pembuatan jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapannya, Salah satu contohnya di jalur pantura yang merupakan salah satu jalan arteri di Indonesia yang menghubungkan antar kota dan antar provinsi. Marka jalan yang sudah pudar atau tidak jelas yang membuat pengguna jalan atau pengendara kendaran bermotor menjadi bingung selain itu fasilitas lampu penarangan jalan di jalur pantura ini banyak ditemukan yang sudah tidak laik, bukan hanya  tidak dilengkapi dengan perlengkapanya saja ditambah dengan kondisi jalan yang rusak yang menambah angka kecelakaan di Indonesia bertambah. Kita sering menjumpai kerusakan jalan pada suatu ruas jalan, kerusakan ini bermacam macam, umumnya ada kerusakan jalan berupa retak-retak (cracking), berupa gelombang (corrugation), juga kerusakan berupa alur/cekungan arah memanjang jalan sekitar jejak roda kendaraan (rutting) ada juga berupa genangan aspal dipermukaan jalan (bleeding), dan ada juga berupa lobang-lobang (pothole). Kerusakan tersebut bisa terjadi pada muka jalan yang menggunakan beton aspal sebagai lapis permukaannya. Penyebab kerusakan jalan adalah akibat beban roda kendaraan berat yang lalu lalang (berulang-ulang), kondisi muka air tanah yang tinggi, akibat dari salah pada waktu pelaksanaan, dan juga bisa akibat kesalahan perencanaan. Kita ambil salah satu bentuk kerusakan yang sering kita jumpai dan kerusakan tersebut sangat tidak nyaman untuk dilalui adalah kerusakan berlubangnya jalan, bahkan jalan yang bisa menyerupai kubangan kerbau (tempat mandi kerbau dengan lumpur) yang hal ini sering kita lihat disawah. Jelas penyebab utama adalah air, jika sistim drainase sepanjang jalan tidak sempurna, termasuk perawatannya, maka air akan naik, bahkan bisa menggenangi jalan. Untuk itu harus dilakukan Manajemen Lalu Lintas, berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didefinisikan sebagai serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.

Rabu, 05 November 2014

Potret Angka Kecelakaan Lalu Lintas Nasional

Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu permsalahan sosial terbesar di dunia khusunya di Negara berkembang. Tingkat kecelakaan negera berkembang dapat mencapai 20 kali lebih tinggi dari negara maju. Kebanyakan dari negara ini perkembangannya sangat pesat. Diperkirakan bahwa 70% dari kecelakaan jalan yang fatal terjadi di negara berkembang. Statistik menunjukkan bahwa pada kebanyakan negara berkembang, pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rawan. Bahkan menurut WHO, Kecelelakaan lalulintas merupakan selah satu penyebab kematian utama di dunia dan diprediksikan akan menjadi peringkat ke-5 di tahun 2030 jika tidak segera diatasi. Pada tahun 2013, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 101.106 dengan korban meninggal mencapai 26.416 jiwa dan kerugian material mencapai Rp. 254,6 miliar. Diperlukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh dalam program penanganan keselamatan jalan di Indonesia.

              
JUMLAH KECELAKAAN LALU LINTAS DAN KERUGIAN MATERIAL DI TAHUN 2013


Dari tabel kecelakaan pada tahun 2013 tersebut terlihat bahwa kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas paling besar atau banyak terjadi pada bulan Januari dan bulan Oktober.





PERBANDINGAN INTERNASIONAL 2010


JUMLAH KEJADIAN PER MODA


Dari tabel diatas menunjukan angka kecelakaan berdasarkan kejadian per moda pada tahun 2011 - 2013 tertinggi diakibatkan oleh kendaraan sepeda motor, masyarakat indonesia masih memilih menggunakan sepeda motor karena dianggap lebih efektif dan efisien. Tetapi faktor keselamatan pengendara sepeda motor sendiri tidak memperdulikannya sehingga angka kecelakaan tertinggi di Indonesia adalah pengendara sepeda motor.
SUMBER DATA : KEMENTRIAN PUSAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Jumat, 18 April 2014

Penyebab Kerusakan dan Kemacetan Jalur Pantura (Pantai Utara Jawa)

Jalur pantura merupakan jalur penghubung antar kota dan provinsi dengan tipe jalan 4/2 D, kelas jalan I dan fungsi jalan Arteri. Jalan Nasional dengan panjang 1.316 km antara Merak hingga Ketapang, Banyuwangi di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa, khususnya antara Jakarta dan Surabaya. Jalur Pantura melintasi 5 provinsi yaitu : Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan dimensi kendaraan maksimum panjang 18000mm lebar 2500mm dan MST(Muatan Sumbu Terberat) 10ton. Namun dalam kenyataannya kondisi jalan pantura mengalami penurunan sesuai dengan bertambahnya umur, sesuai dengan kelas dan fungsinya. Lubang-lubang besar dan dalam menganga yang berada di sepanjang jalan sangat membahayakan pengemudi. Kondisi itu membahayakan, terutama jika hujan turun dan malam hari. Sebab, kubangan itu tertutup air, sementara penerangan jalan sangat kurang. Lubang menganga itu rata-rata berukuran 50-100 sentimeter dengan kedalaman 5-20 sentimeter.
 Apalagi kendaraan yang masuk ke jalur pantura semuanya bermuatan rata-rata di atas 20 ton (dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum) truk-truk dengan muatan yang berlebih (overload) ini merupakan salah satu penyebab kemacetan dan kerusakan jalan jalur Pantura. Dalam skala nasional keberadaan jembatan timbang seharusnya merupakan tempat untuk mengukur truk barang yang bermuatan melebihi Jumlah Beban Ijin (JBI) serta dapat memberikan sanksi kepada pengemudi kendaraan yang membawa muatan diatas 10 ton atau menahan kendaraanya. Karena kekuatan maksimal konstruksi jalan pantura hanya di desain 10 ton, sedangkan beban kendaraan yang lewat hingga 3 kali lipat beratnya. Jalur ini memiliki signifikansi yang sangat tinggi dan menjadi urat nadi utama transportasi darat, karena setiap hari dilalui 20.000-70.000 kendaraan.
Saat ini rata-rata volume kendaraan di jalur Pantura mencapai 48 ribu unit per hari. Padahal, dengan empat jalur yang dimiliki, Pantura idealnya hanya dilalui 20 ribu kendaraan tiap hari. Tahun ini Kementerian PU menganggarkan dana Rp 1,03 triliun untuk penanganan Pantura, sedangkan tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 939 miliar. Menurut saya untuk angkutan jarak jauh, idealnya menggunakan kereta api atau kapal laut. Namun sampai sekarang program double track kereta api belum berjalan. Menumpuknya angkutan lewat jalan darat, menimbulkan kerugian berupa pemborosan bahan bakar saat macet, pergantian suku cadang yang lebih cepat, dan potensi ekonomi yang terlepas.
Berbagai cara dilakukan ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum merancang pembangunan atau konstruksi jalan Jalur Pantura yang cepat rusak di Indramayu, Jawa Barat. Jika sebelumnya pondasi jalan dibuat dengan hanya cara memadatkan batu pecah atau sirtu saja, sekarang untuk memadatkan pondasi jalan menggunakan campuran semen kering dan split, bekas kerukan aspal. Mencampur semen jenis portland dengan split limbah kerukan permukaan jalan itu dimaksudkan agar pondasi jalan lebih padat dan keras sehingga mampu menahan aliran air dari bawah ke atas. Sehingga posisinya semakin kuat menopang permukaan jalan ketika menerima beban kendaraan yang bermuatan lebih dari 50 ton. Fungsi semen diharapkan tidak mudah merubah permukaan jalan serta menahan air dari bawah badan jalan. Sebagaimana dimaklumi, kondisi tanah di bawah pondasi Jalur Pantura sangat labil. Hal itu terjadi karena jenis tanahnya terdiri dari tanah jenis lempung. Tanah lempung tidak kuat menahan beban dari permukaan jalan yang dilalui kendaraan dengan beban yang relaif berat mencapai 50 ton. Itulah sebabnya kenapa jalur pantura rusak parah dan macet, semoga bermanfaat ya ^_^

Senin, 13 Januari 2014

Lampu Penerangan Jalan

        Lampu penerangan jalan adalah bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan/dipasang di kiri/kanan jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan maupun ling kungan disekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan (intersection), jalan layang (interchange, overpass, fly over), jembatan dan jalan di bawah tanah(underpass, terowongan).


Lampu penerangan yang dimaksud adalah suatu unit lengkap yang terdiri dari sumber cahaya (lampu/luminer), elemen-elemen optik (pemantul/reflector,pembias/refractor, penyebar/diffuser). Elemen-elemen elektrik (konektor ke sumber tenaga/power supply. dll.), struktur penopang yang terdiri dari lengan
penopang, tiang penopang vertikal dan pondasi tiang lampu.
        Gambaran umum perencanaan dan penempatan lampu penerangan jalan adalah
sebagai berikut :

Dimana :
H = tinggi tiang lampu
L = lebar badan jalan, termasuk median jika ada
e = jarak interval antar tiang lampu
s1+s2 = proyeksi kerucut cahaya lampu
s1 = jarak tiang lampu ke tepi perkerasan
s2 = jarak dari tepi perkerasan ke titik penyinaran terjauh
i = sudut inklinasi pencahayaan/penerangan

Lampu Penerangan Jalan berdasarkan Jenis sumber cahaya 

Lampu Penerangan Jalan berdasarkan bentuk tiang :
a. Tiang Lampu dengan Lengan Tunggal


b. Tiang Lampu dengan Lengan Ganda
          Tiang lampu ini khusus diletakkan di bagian tengah/Median jalan, dengan catatan jika kondisi jalan yang akan diterangi masih mampu dilayani oleh satu tiang.


c. Tiang Lampu Tegak (Tanpa Lengan)
           Tiang lampu ini terutama diperlukan untuk menopang lampu menara, yang pada umumnya ditempatkan di persimpangan-persimpangan jalan ataupun tempat-tempat yang luas seperti interchange, tempat parkir, dll.
              Penempatan lampu penerangan jalan harus direncanakan sedernikian rupa sehingga dapat memberikan :
- penerangan yang merata
- keamanan dan kenvamanan bagi pengendara
- arah dan petunjuk (guide) yang jelas
              Pada sistem penempatan parsial. lampu penerangan jalan harus memberikan adaptasi yang baik bagi penglihatan pengendara sehingga efek kesilauan dan ketidaknvamanan penglihatan dapat dikurangi.
Sumber : Spesifikasi Lampu Penerangan Jalan Perkotaan, DIREKTORAT JENDERAL BINAMARGA.

Bahaya Simpang Tak Bersinyal

           Kesempatan kali ini saya ingin mengangkat judul tidak jauh-jauh dari keselamatan jalan dan keselamatan berkendara yaitu “Bahaya simpang tak bersinyal“. Sebelumnya kalian tau gak arti dari simpang tak bersinyal itu apa?? Langsung aja yaa…
            Persimpangan adalah pertemuan tiga ruas jalan atau lebih sedangkan simpang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jaringan jalan. Di daerah perkotaan biasanya banyak memiliki simpang, dimana pengemudi harus memutuskan untuk berjalan lurus atau berbelok dan pindah jalan untuk mencapai satu tujuan. Simpang dapat didefenisikan sebagai daerah umum dimana dua jalan atau lebih bergabung atau bersimpangan, termasuk jalan dan fasilitas tepi jalan untuk pergerakan lalulintas di dalamnya (Khisty, 2005). Simpang tak bersinyal adalah persimpangan yang tidak dipasangi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berpotensi besar mengakibatkan konflik antar kendaraan yang melewatinya. Jika terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran jalur, maka kecelakaan berpeluang besar terjadi. Bahaya banget kann pemirsaa…
Gambar dibawah ini merupakan salah satu contoh simpang 3 dan 4 tak bersinyal.





                MKJI (1997) menyatakan bahwa angka kecelakaan pada simpang tak bersinyal diperkirakan sebesar 0,60 kecelakaan/juta kendaraan, dikarenakan kurangnya perhatian pengemudi terhadap rambu YIELD dan rambu STOP (Sukarno, dkk, 2003), sehingga mengakibatkan perilaku pengemudi melintasi simpang mempunyai perilaku tidak menunggu celah dan memaksa untuk menempatkan kendaraan pada ruas jalan yang akan dimasukinya, hal ini mengakibatkan konflik arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan lalulintas bahkan berpotensi untuk terjadinya kecelakaan.



              Gambar diatas merupakan rekomendasi yang baik pada simpang 4 agar para pengguna jalan dapat merasa nyaman, aman dan berkeselamatan. Tapi inget jangan lupa loh guys berkeselamatan yang dimaksud pastinya harus ada dari diri masing-masing kita juga yaa.. percuma dong kalo jalan dan kendaraan sudah berunsur keselamatan tapi pengendaranya enggak, cuappee dehh… hehehe
Kalo yang ini rekomendasi simpang 3 guysss……


                  Sebenarnya, inti dari cara menghadapi setiap persimpangan adalah komunikasi yang baik. Ini adalah cara bagaimana kita mengomunikasikan maksud atau tujuan kita kepada pengguna jalan lain. Bisa dengan isyarat lampu sein, klakson dan lainnya. Berusahalah untuk mudah terlihat oleh pengguna jalan lain. Bisa dengan menggunakan pakaian cerah, menyalakan lampu utama, dll. Toleransi kepada pengguna jalan lain juga bisa menghindarkan kita dari chaos. Bisa dengan cara memperlambat laju kendaraan atau mempersilakan kendaraan lain melewati persimpangan lebih dulu.

Saat terlihat persimpangan, kita harus melakukan prosedur ini guys :
• Cek spion, pastikan kondisi aman dan posisikan kendaraan dalam kondisi jauh dari bahaya tabrak belakang.
• Kurangi kecepatan, lakukan tidak melalui proses yang kasar atau ekstrem, lakukan perlahan.
• Lihat (tengok) ke kanan, kiri lalu kanan lagi untuk memastikan tidak ada potensi kendaraan yang muncul secara membahayakan, selalu prioritaskan pergerakan dari arah kanan, gunakan komunikasi (klakson) secara bijak.

Don’t forget!!! Proses melewati simpang dengan hati-hati dan mempertimbangkan utama pada keselamatan, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Masuklah dan lewati persimpangan dengan aman ya.  Itu dia guys sekilah tentang simpang tak bersinyal, sekarang kalian udah tau kan yang dimaksud dengan simpang tak bersinyal itu apa. Semoga bisa bermanfaat yaa buat semua..thankyouu :)

Sabtu, 11 Januari 2014

Keselamatan Bagi Pejalan Kaki

            Mungkin banyak di antara kita yang percaya bahwa berjalan kaki akan menjadi aktifitas yang aman. Tapi menurut saya saat kita berjalan di tepi jalan raya, kita sebagai pejalan kaki adalah salah satu bagian dari kelompok yang paling rentan terhadap kecelakaan. Hal ini karena tidak adanya perlindungan pada diri kita jika kita tertabrak oleh sebuah mobil maupun kendaraan lain. Menurut data statistik juga menunjukkan bahwa pejalan kaki memiliki resiko tewas atau terluka 4 kali lebih besar dibandingkan kelompok pengguna jalan lainnya.
           Maka dari itu guys kita perlu bersikap menjaga keselamatan diri dan juga waspada terhadap tingkah laku pengguna jalan lain pada saat kita sebagai pejalan kaki di jalan karena para pengendara kendaraan bermotor tidak selalu berlaku benar terhadap pejalan kaki. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum kalian menyeberang jalan nihhh…
1. Berhenti.
2. Perhatikan sekeliling anda.
3. Dengarkan bila ada suara kendaraan yang sedang mundur.
4. Perhatikan perubahan lalu lintas seperti kendaran yang berbelok.
5. Coba untuk kontak mata dengan pengendara yang mendekat.
6. Jangan beranggapan para pengendara telah melihat anda hanya karena anda melihat mereka.



             Sebagai pejalan kaki anda harus memastikan anda dapat terlihat dengan cara :
1. Tidak menyeberang di antara mobil yang sedang parkir, karena akan menyulitkan pengendara melihat anda.
2. Gunakan pakaian berwarna terang atau yang memiliki behan reflektor, khusunya pada malam hari.
Menyeberang pada tempat yang aman.

            Bila memungkinkan, menyeberanglah pada zebra cross, lampu lalu lintas atau pada tempat penyeberangan yang telah disediakan.
1. Bila tidak ada zebra cross, menyeberanglah pada tempat yang memiliki pandangan yang cukup bagi anda dan pengemudi.
2. Bila anda tidak dapat menyeberang pada tempat yang telah disediakan, menyeberanglah dari median jalan – JANGAN BERLARI karena akan mengganggu konsentrasi pengemudi dan dapat membuat anda terjatuh.

           Waspada Jika anda menggunakan tempat penyeberangan yang telah disediakan, pastikan bahwa kendaraan telah berhenti sebelum anda menyeberang.
1. Pastikan anda mematuhi tanda pada tempat penyeberangan. Jangan menyeberang bila lampu penyeberangan belum menunjukkan bahwa anda aman untuk menyeberang.
2. Jika anda menggunakan penyeberangan untuk siswa sekolah, ingatlah bahwa alat tersebut akan aktif ketika gambar bendera telah terpampang.
3. Berhati-hati pada perlintasan kereta. Bila anda ingin menyeberang pada perlintasan kereta, tunggu hingga suara sinyal berhenti dan pintu perlintasan telah bergerak naik, sebelum anda mulai menyeberang.


Selasa, 10 Desember 2013

Perlunya Wadahan Vegetasi Untuk Pohon di Ruas Jalan


               Gambar dibawah merupakan salah satu foto jalan raya di Kota Tegal tepatnya di jalan Letjen Suprapto, gambar ini diambil pada saat saya melakukan survey traffic counting dan inventarisasi jalan guna memenuhi nilai tugas mata kuliah Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Jalan yang aman, nyaman dan selamat merupakan idaman masyarakat di indonesia entah itu dari pengemudi kendaraan bermotor, pejalan kaki sampai dengan warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut. Lalu bagaimana apabila terjadi kesalahan dalam memenajemen rekayasa lalu lintas jalan seperti di ruas jalan Letjend Suprapto tersebut???? tentu saja bermacam akibat bisa terjadi, mulai dari terenggutnya hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar, kecelakaan ringan bahkan sampai dengan yang terberat.




              Dilihat sekilas pada gambar diatas mungkin anda sudah terbiasa melihat kondisi jalan raya seperti ini, sebagian besar masyarakat menganggap ini merupakan hal yang sepele. Padahal ini dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang apabila tidak dilakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jalan dengan baik. Manajemen rekayasa lalu lintas dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dengan tujuan :

1. Mendapatkan tingkat efisiensi dari pergerakan lalu lintas secara menyeluruh dengan tingkat aksesibilitas yang tinggi dengan menyeimbangkan permintaan dengan prasarana penunjang yang tersedia.
2. Meningkatkan tingkat keselamatan dari pengguna yang dapat diterima oleh semua pihak dan memperbaiki tingkat keselamatan tersebut sebaik mungkin.
3. Melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan.
4. Mempromosikan penggunaan energi secara efisien maupun penggunaan energi lain yang dampak negatifnya lebih kecil daripada energi yang ada.

           
             Gambar disamping merupakan ruas jalan yang dilengkapi dengan wadahan vegetasi untuk pohon. Selain terlihat lebih teratur, unsur estetika dan humanis juga terlihat pada ruas jalan yang dilengkapi dengan wadahan vegetasi untuk pohon. Menurut pendapat saya akibat dari kesalahan mendesain jalan salah satunya adalah hak pejalan kaki terenggut akibat posisi trotoar yang digunakan khusus pejalan kaki tidak disiapkan dengan baik kemudian dikarenakan terdapat pohon-pohon besar di trotoar sehingga membuat pejalan kaki menggunakan bahu jalan. Seharusnya Instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Tegal melakukan evaluasi dan pengawasan di ruas jalan Letjend Suprapto ini, dengan membuat wadahan vegetasi untuk pohon yang sesuai di ruas jalan agar pohon-pohon di sekitarnya tidak merusak badan jalan dan trotoar. Artinya sesuai dengan ukurannya agar tidak melebihi batas, karena jika tumbuh pohon tidak dibatasi maka akar pohon tersebut akan berkembang kemana - mana bahkan ke jalan dan akan merusak jalan tersebut, untuk itu pohon memerlukakan wadaan vegetasi di ruas jalan Letjend Suprapto, Tegal-Jawa Tengah.
Terimakasih,semoga bermanfaat :)

Jumat, 06 Desember 2013

Perbedaan RHK (Ruang Henti Khusus) di Kota Bekasi dan Kota Bandung

           Heyy guys, pada kesempatan kali ini saya selaku taruni madya Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (POLTRAN) jurusan MKTJ hanya ingin memberi tahu sedikit tentang Ruang Henti Khusus (RHK) atau bahasa gaulnya Advanced Stop Lines (ASL), padahal itu bahasa inggrisnya sih hehehe..mari kita simak :)

           Ruang Henti Khusus Sepeda Motor (RHK) sepeda motor secara definisi ialah ruangan yang disediakan pada ujung kaki persimpangan untuk diisi secara khusus hanya oleh sepeda motor pada saat lampu merah. RHK dibentuk dengan cara menarik mundur garis henti kendaraan bermotor roda 4 selebar yang dibutuhkan oleh sejumlah sepeda motor.
           Jadi RHK merupakan bidang datar berdimensi dua yang dibatasi oleh garis henti untuk sepeda motor dan marka garis henti untuk kendaraan bermotor roda empat. Kedua marka garis henti ini ditempatkan sedemikian rupa secara berurutan dan dipisahkan oleh suatu bidang datar dengan panjang dan lebar tertentu. RHK ini tidak boleh diisi oleh kendaraan selain sepeda motor. Untuk kendaraan roda 4 harus berada di belakang RHK tersebut. Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor pada persimpangan merupakan salah satu alternatif pemecahan masalah penumpukan sepeda motor pada persimpangan bersinyal.

          Temen-temen semua bisa liat gambar disamping ini merupakan Ruang Henti Khusus (RHK) yang ada di kota Bekasi. Tepatnya di jalan Chairil Anwar- Bekasi Timur, ternyata masih banyak para pengemudi angkutan umum yang bandel dan melanggar peraturan untuk penggunaan RHK. Mungkin karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat guna dan fungsi Ruang Henti Khusus (RHK) ini.
          RHK sepeda motor didesain untuk fasilitas ruang berhenti sepeda motor selama fase merah yang ditempatkan di antara garis henti paling depan dengan garis henti untuk antrian kendaraan bermotor roda empat. RHK dibatasi oleh garis henti untuk sepeda motor dan marka garis henti untuk kendaraan bermotor roda empat lainnya. Kedua marka garis henti ditempatkan secara berurutan dan dipisahkan oleh suatu ruang dengan jarak tertentu.

          Gambar disamping ini merupakan salah satu upaya Dinas Perhubungan kota Bekasi untuk mengenalkan Ruang Henti Khusus (RHK) kepada para pengguna jalan. Memasang speaker disamping Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berisikan tentang fungsi dan guna Ruang Henti Khusus (RHK). Speaker ini menyala selama 24 jam full, namun menurut saya dengan cara ini kurang efektif. Para pengguna jalan hanya fokus kepada jarak pandang yang akan ia tempuh selama perjalanan, kemungkinan hanya sedikit pengguna jalan yang mendengarkan speaker ini dengan baik.


       BANDINGKAN DENGAN RHK DI KOTA BANDUNG          



         Guys kalo gambar yang ini berada di selatan Kota Bandung khususnya di persimpangan Jalan Soekarno Hatta. Bisa liatsendiri kan bedanya jauh bangeett, di kota Bandung ternyata para pengguna jalan sudah tertib. Terlihat jelas RHK digunakan untuk para pengguna sepeda motor, tidak melebihi marka garis putih RHK dan kondisi lalu lintas juga cukup teratur walaupun masih ada pengguna sepeda motor yang menyerobot pada saat lampu APILL berwarna merah. Dinas Perhubungan Kota Bandung, Puslitbang Jalan&Jembatan setempat juga akan lebih menertibkan persimpangan ini akibat aksi saling serobot pengguna Jalan.

          Dan ternyata RHK dapat menurunkan konflik dari 133,39 konflik/1000 kend.mp menjadi 24,68 konflik/1000 kend.mp untuk waktu puncak pagi, tingkat konflik  menurun 111,10 konflik/1000 kend.mp menjadi 24,10 konflik/1000 kend.mp untuk waktu puncak sore, tingkat keparahan konflik menurun dari 1,83 menjadi 1,43 pada waktu puncak pagi, tingkat keparahan konflik menurundari 1,96 menjadi 1,38 pada waktu puncak sore.
          Dengan turunnya Konflik disinyalir membuat para biker pengguna jalan jadi semakin merasa nyaman melewati persimpangan ini, ini diperkuat oleh angka kenaikan Jumlah lalu lintas yang melewati persimpangan  baik pada waktu puncak pagi dan sore masing-masing dengan 11,92% dan 12,31%
          Sekarang temen-temen udah tau kan bedanya RHK yang ada di kota Bekasi dan Kota Bandung??? menurut kalian gimana nih guys?? ditunggu kritik dan saran nya yaa... semoga bermanfaat ^_^

Jumat, 18 Oktober 2013

Keselamatan bagi pengendara sepeda motor

Hai guys, perlu kalian ketahui nih bahwa produksi sepeda motor di Indonesia terus meningkat. Sekitar 1.130 unit perhari dan sekitar 11.362.396 unit pertahun. Itu pertumbuhan sepeda motor yang di Ibu Kota Indonesia saja loh belum diseluruh Indonesia guyss, bisa ngebayangin gak kalian 10 tahun yang akan datang perkembangan transportasi di Indonesia kaya gimana? Kenapa ya masyarakat Indonesia lebih memilih menggunakan sepeda motor daripada angkutan umum? padahal kendaraan roda dua atau sepeda motor ini bukan yang tepat untuk sarana transportasi loh guys. Dari 100% pengguna jalan di Indonesia hanya 2% yang menggunakan angkutan umum dan 98% menggunakan sepeda motor. 

Terkait dengan ini pengguna sepeda motor mungkin bisa dibilang cukup mencemaskan guys, tapi kekhawatiran terhadap kecelakaan yang dialami pengendara sepeda motor bukan tanpa alasan loh, pengendara sepeda motor sudah dicap tidak memperhatikan keselamatan diri dan keselamatan orang lain. Situasi itu bertambah buruk karena terjadi peningkatan signifikan pengendara sepeda motor di berbagai kota guys. Keselamatan di jalan bagi pengendara sepeda motor adalah perhatian penting, karena mengendarai sepeda motor memerlukan keseimbangan, keterampilan dan kontrol yang lebih besar dibandingkan dengan mengemudikan sebuah mobil. Sebuah sepeda motor memiliki beberapa kekurangan seperti kurang terlihat di jalan karena adanya faktor blind spot dan dimensi/bentuk sepeda motor yang kecil memberikan sedikit perlindungan terhadap pengendaranya. Setiap jam sibuk, pengguna sepeda motor saling serobot di sejumlah ruas jalan. Mereka tidak mempedulikan keselamatan diri dan orang lain, pemandangan itu sangat memprihatinkan karena seharusnya kendaraan yang digunakan lebih aman dan nyaman, tapi dengan kurang memadainya angkutan umum menjadikan sepeda motor pilihan utama. Ternyata masyarakat lebih memilih sepeda motor dengan alasan biaya yang cukup ekonomis dan murah apabila dibandingkan dengan angkutan umum. Kalau begitu kita harus tau dong guys cara berkendara sepeda motor dengan baik, aman dan selamat.

Dibawah ini adalah pengingat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi Pengendara sepeda motor : 

DEFENSIVE RIDING
Tahun demi tahun, statistik menunjukkan bahwa sepeda motor tetap kelompok yang paling rentan mengalami kecelakaan di antara semua pengguna jalan. Untuk meningkatkan keselamatan di jalan seorang pengendara sepeda motor harus mengikuti peraturan dasar lalu lintas dan peraturan lainnya, seperti ;

1. Tetap berjalan di lajur kiri saat berkendara, kecuali ketika akan mendahului/menyalip
2. Mengontrol emosi
3. Tidak berkendara saat mabuk
4. Menjaga jarak aman dari kendaraan lain
5. Jangan mengendarai sepeda motor secara zig zag
6. Jangan menyalip sebuah konvoi kendaraan
7. Mengatur kecepatan kendaraan sesuai ketentuan kecepatan yang diatur.
8. Memperlambat laju kendaraan saat mendekati tikungan
9. Mengantisipasi pejalan kaki yang mungkin menyeberang di seberang jalan
10. Mampu merespon dengan aman kondisi jalan yang berbahaya atau sulit, seperti adanya kecelakaan lalu lintas, pekerjaan jalan, tumpahan oli, jalan yang berpasir, puing-punig dijalan, lubang ataupun cuaca buruk.
11. Memastikan memiliki waktu 3 detik untuk menginjak rem dan berhenti tepat dibelakang kendaraan lain.
12. Keluar dari blind spot, sehingga dapat terlihat oleh pengendara lain.

TIPS KESELAMATAN JALAN BAGI PENGENDARA SEPEDA MOTOR
Untuk menghindari kecelakaan, sebelum berkendara ada baiknya memulai dengan menggunakan peralatan yang tepat, seperti; Helm yang baik dan sesuai standar, sarung tangan, jaket, dan sepatu. Periksa kembali ban, pastikan ban tidak botak dan masih berulir. Nyalakan lampu utama sepeda motor setiap saat agar memberikan visibilitas yang lebih baik di jalan bagi pengendara lain. Selain itu berikut beberapa tips yang bisa anda ikuti;
1. Berkonsentrasi ketika Anda berkendara serta fokus pada jalan
2. Kontrol emosi dengan baik saat berkendara
3. Jangan berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkotika
4. Atur kecepatan sepeda motor serta selalu hati-hati
5. Jangan mengubah jalur tiba-tiba, berikan lampu isyarat penunjuk arah atau isyarat tangan kepada pengguna jalan lain sebelum mengubah lajur ataupun saat mendahului.
6. Hindari membuntuti kendaraan, selalu jaga jarak aman dari kendaraan di depan
7. Selalu sopan dan menghargai pengguna jalan lainnya.
8. Selalu mematuhi peraturan lalu lintas, lampu pengatur lalu lintas/traffic light maupun rambu-rambu lalu lintas.

KARAKTERISTIK PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG BAIK
1. Mematuhi segala peraturan lalu lintas dan selalu tertib dijalan
2. Menjaga kendaraan dalam kondisi laik jalan
3. Menggunakan pakaian yang pas dan baik serta menggunakan sepatu
4. Memastikan bahwa pengait helm terpasang dengan baik pada dagu saat akan berkendara
5. Menyalakan lampu utama Sepeda Motor untuk visibilitas bagi pengendara lainnya, dan memastikan lampu penunjuk arah/sign berfungsi dengan baik.
6. Mengecek Kaca spion apakah terpasang dengan benar
7. Melakukan pengereman secara efektif
8. Selalu menggunakan Ban yang berulir dan tidak botak/aus.

Itu dia guys tips supaya berkendara menggunakan sepeda motor dengan baik, aman, selamat dan nyaman. Semoga bisa bermanfaat untuk kalian ya khususnya bagi pengendara sepeda motor nih. Semoga dengan adanya postingan blog ini bisa mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama bagi pengendara sepeda motor. Jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan kita pada saat berkendara. Tunggu postinganku berikutnya ya..see you…J

Sumber :


Selasa, 01 Oktober 2013

FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN


Faktor-faktor penyebab kecelakaan biasanya diklasifikasikan identik dengan unsur-unsur sistem transportasi, yaitu: Pemakai Jalan (Pengemudi dan Pejalan Kaki), Kendaraan, Jalan dan Lingkungan, atau kombinasi dari 2 unsur atau lebih.
1) Pemakai jalan
                  A.   Pengemudi
Menurut analisis data statistik baik di Indonesia maupun di luar negeri, penyebab kecelakaan lalu lintas yang terbesar adalah faktor pengemudi. Beberapa kriteria pengemudi sebagai faktor penyebab kecelakaan adalah sebagai berikut:
·         Pengemudi Mabuk (Drunk Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi mengalami hilang kesadaran karena pengaruh alkohol, obat-obatan, narkotik dan sejenisnya.
·         Pengemudi Lelah (Fatigued or Overly Tired Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi membawa kendaraannya dalam keadaan lelah atau mengantuk akibat kurang istirahat sedemikian hingga kurang waspada serta kurang tangkas bereaksi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
·         Pengemudi Lengah (Emotional or Distracted Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi mengemudikan kendaraannya dalam keadaan terbagi konsentrasinya (perhatiannya) karena melamun, ngobrol, menyalakan api rokok, melihat kekanan-kekiri dan sebagainya.
·         Pengemudi Kurang Terampil (Unskilled Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi kurang dapat memperkirakan kemampuan kendaraannya, misalnya kemampuan untuk melakukan pengereman, kemampuan untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, dan lain lain.
Dengan bertambahnya usia, refleks pengemudi menjadi lebih lambat dan kemampuan fisik tertentu akan menurun. Walaupun berdasarkan pengalaman kecelakaan korban jiwa yang memiliki bagi pengemudi yang berumur diatas 65 hanya sebesar 10% dari seluruh komposisi umur pengemudi. Mereka tampaknya lebih berhati-hati sehingga membuat lebih sedikit keputusan yang salah.
                  B.      Pejalan Kaki (Pedestrian)
Penyebab kecelakaan dapat ditimpakan pada pejalan kaki dalam berbagai kemungkinan, seperti menyeberang jalan pada tempat ataupun waktu yang tidak tepat (tidak aman), berjalan terlalu ke tengah dan tidak berhati-hati, dan lain-lain.
     2)      Kendaraan
Kendaraan dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan apabila tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya yaitu sebagai akibat kondisi teknisnya yang tidak laik jalan ataupun penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
·         Kondisi teknis yang tidak laik jalan misalnya rem blong, mesin tiba-tiba mati, ban pecan, kemudi tidak berfungsi dengan baik, as atau kopel lepas, lampu mati khususnya di malam hari, dan lain sebagainya.
·         Sedangkan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan antara lain bila dimuati secara berlebihan (overloaded).
·         Desain kendaraan dapat merupakan faktor penyebab beratnya kecelakaan. tombol-tombol di dashboard kendaraan dapat mencederai orang terdorong kedepan akibat benturan, kolom kemudi dapat menembus dada pengemudi pada saat tabrakan. Demikian juga disain bagian depan kendaraan dapat mencederai pejalan kaki yang terbentur oleh kendaraan. Perbaikan desain kendaraan terutama tergantung pada pembuat kendaraan, namun peraturan atau rekomendasi Pemerintah dapat memberikan pengaruh kepada perancang. Di Negara maju beberapa persyaratan desain ditetapkan dengan tujuan untuk peningkatan keselamatan; seperti bentuk dashboard, kantong udara (air bag), sabuk pengaman & poros kemudi termasuk juga kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor.
    3)      Jalan
Jalan dapat merupakan faktor penyebab kecelakaan antara lain untuk hal-hal sebagai berikut:
·         Kerusakan pada permukaan jalan (misalnya terdapat lubang yang sulit dikenali oleh pengemudi);        ,
·         Konstruksi jalan yang rusak atau tidak sempurna (misalnya bila posisi permukaan bahu jalan terlalu rendah terhadap permukaan perkerasan jalan);
·         Geometrik jalan yang kurang sempurna misalnya derajat kemiringan (superelevasi) yang terlalu kecil atau terlalu besar pada belokan, terlalu sempitnya pandangan bebas (clearance) bagi pengemudi dan sebagainya.
    4)      Lingkungan
Kadang-kadang lingkungan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan, misalnya pada saat kabut, asap tebal atau hujan lebat sedemikian hingga daya pandang pengemudi sangat berkurang untuk dapat mengemudikan kendaraannya secara aman.
Di Inggris tercatat komposisi penyebab kecelakaan sebagai berikut:
65.0%    kesalahan pemakai jalan
2.5%      kesalahan prasarana
2,5%      kerusakan kendaraan
24.0%    gabungan kesalahan pemakai jalan & kerusakan prasarana
5.4%      gabungan kesalahan pemakai jalan & kerusakan kendaraan
0,25%    gabungan kesalahan prasarana & kerusakan kendaraan
1.25%    gabungan kesalahan pemakai jalan, prasarana & kerusakan kendaraan
Dari angka diatas seperti dapat disimpulkan bahwa Kesalahan pemakai jalan menduduki tempat tertinggi (95%) pada kesalahan lalu lintas, kemudian prasarana 28% dan kerusakan kendaraan 8.5%

Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan :

a. Menjamin bahwa aspek keselamatan jalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan perencanaan, perancangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan jalan  dan jaringan jalan; 
b. Membantu dan mengarahkan penyelenggara jalan dalam menerapkan dan mencapai berbagai strategi, kebijakan, sasaran, standar, prosedur dan keahlian, yang konsisten untuk memperbaiki kinerja keselamatan jaringan jalan; 
c. Memastikan bahwa implementasi prosedur manajemen jalan akan dilaksanakan secara konsisten dan efisien; 
d. Menjamin terdokumentasinya dan terkelolanya resiko-resiko keselamatan jalan;
e. Menjamin terpenuhinya kebutuhan akan pengetahuan dan keahlian bidang keselamatan jalan dengan baik; f. Menjamin dapat ditingkatkannya kualitas keselamatan jalan dan menurunnya angka dan resiko kecelakaan jalan yang fatal bagi seluruh pengguna jalan.

Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Program Nasional Kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan merupakan Rencana Aksi meliputi :


a. Koordinasi dan manajemen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan;

b. Sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum; 

c. Sistem data kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan;

d. Pendanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dan peranan jasa asuransi;

e. Perencanaan dan desain jalan;

f. Perbaikan dan lokasi-lokasi berbahaya;

g. Pendidikan keselamatan jalan untuk anak;

h. Pelatihan dan pengujian untuk pengemudi;

i. Kampanye dan sosialisasi keselamatan jalan;

j. Persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor;

k. Manajemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan;

l. Penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan;

m. Penanganan korban kecelakaan lalu lintas;

n. Pengkajian keselamatan jalan;

o. Analisis biaya kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.