Selasa, 01 Oktober 2013

Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Manajemen Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan :

a. Menjamin bahwa aspek keselamatan jalan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pengambilan keputusan-keputusan yang terkait dengan perencanaan, perancangan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan jalan  dan jaringan jalan; 
b. Membantu dan mengarahkan penyelenggara jalan dalam menerapkan dan mencapai berbagai strategi, kebijakan, sasaran, standar, prosedur dan keahlian, yang konsisten untuk memperbaiki kinerja keselamatan jaringan jalan; 
c. Memastikan bahwa implementasi prosedur manajemen jalan akan dilaksanakan secara konsisten dan efisien; 
d. Menjamin terdokumentasinya dan terkelolanya resiko-resiko keselamatan jalan;
e. Menjamin terpenuhinya kebutuhan akan pengetahuan dan keahlian bidang keselamatan jalan dengan baik; f. Menjamin dapat ditingkatkannya kualitas keselamatan jalan dan menurunnya angka dan resiko kecelakaan jalan yang fatal bagi seluruh pengguna jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar