Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Program Nasional Kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan merupakan Rencana
Aksi meliputi :
a. Koordinasi
dan manajemen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan;
b. Sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum;
c. Sistem
data kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan;
d. Pendanaan
keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dan peranan jasa asuransi;
e. Perencanaan dan desain jalan;
f. Perbaikan dan lokasi-lokasi
berbahaya;
g. Pendidikan
keselamatan jalan untuk anak;
h. Pelatihan dan pengujian untuk pengemudi;
i. Kampanye
dan sosialisasi keselamatan jalan;
j. Persyaratan
teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor;
k. Manajemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan;
l. Penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan;
m. Penanganan
korban kecelakaan lalu lintas;
n. Pengkajian keselamatan jalan;
o. Analisis
biaya kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar