Selasa, 01 Oktober 2013

Program Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Program Nasional Kegiatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan merupakan Rencana Aksi meliputi :


a. Koordinasi dan manajemen keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan;

b. Sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum; 

c. Sistem data kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan;

d. Pendanaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan dan peranan jasa asuransi;

e. Perencanaan dan desain jalan;

f. Perbaikan dan lokasi-lokasi berbahaya;

g. Pendidikan keselamatan jalan untuk anak;

h. Pelatihan dan pengujian untuk pengemudi;

i. Kampanye dan sosialisasi keselamatan jalan;

j. Persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan bermotor;

k. Manajemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan;

l. Penegakan hukum lalu lintas dan angkutan jalan;

m. Penanganan korban kecelakaan lalu lintas;

n. Pengkajian keselamatan jalan;

o. Analisis biaya kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar