Selasa, 01 Oktober 2013

FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN


Faktor-faktor penyebab kecelakaan biasanya diklasifikasikan identik dengan unsur-unsur sistem transportasi, yaitu: Pemakai Jalan (Pengemudi dan Pejalan Kaki), Kendaraan, Jalan dan Lingkungan, atau kombinasi dari 2 unsur atau lebih.
1) Pemakai jalan
                  A.   Pengemudi
Menurut analisis data statistik baik di Indonesia maupun di luar negeri, penyebab kecelakaan lalu lintas yang terbesar adalah faktor pengemudi. Beberapa kriteria pengemudi sebagai faktor penyebab kecelakaan adalah sebagai berikut:
·         Pengemudi Mabuk (Drunk Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi mengalami hilang kesadaran karena pengaruh alkohol, obat-obatan, narkotik dan sejenisnya.
·         Pengemudi Lelah (Fatigued or Overly Tired Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi membawa kendaraannya dalam keadaan lelah atau mengantuk akibat kurang istirahat sedemikian hingga kurang waspada serta kurang tangkas bereaksi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.
·         Pengemudi Lengah (Emotional or Distracted Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi mengemudikan kendaraannya dalam keadaan terbagi konsentrasinya (perhatiannya) karena melamun, ngobrol, menyalakan api rokok, melihat kekanan-kekiri dan sebagainya.
·         Pengemudi Kurang Terampil (Unskilled Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi kurang dapat memperkirakan kemampuan kendaraannya, misalnya kemampuan untuk melakukan pengereman, kemampuan untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, dan lain lain.
Dengan bertambahnya usia, refleks pengemudi menjadi lebih lambat dan kemampuan fisik tertentu akan menurun. Walaupun berdasarkan pengalaman kecelakaan korban jiwa yang memiliki bagi pengemudi yang berumur diatas 65 hanya sebesar 10% dari seluruh komposisi umur pengemudi. Mereka tampaknya lebih berhati-hati sehingga membuat lebih sedikit keputusan yang salah.
                  B.      Pejalan Kaki (Pedestrian)
Penyebab kecelakaan dapat ditimpakan pada pejalan kaki dalam berbagai kemungkinan, seperti menyeberang jalan pada tempat ataupun waktu yang tidak tepat (tidak aman), berjalan terlalu ke tengah dan tidak berhati-hati, dan lain-lain.
     2)      Kendaraan
Kendaraan dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan apabila tidak dapat dikendalikan sebagaimana mestinya yaitu sebagai akibat kondisi teknisnya yang tidak laik jalan ataupun penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
·         Kondisi teknis yang tidak laik jalan misalnya rem blong, mesin tiba-tiba mati, ban pecan, kemudi tidak berfungsi dengan baik, as atau kopel lepas, lampu mati khususnya di malam hari, dan lain sebagainya.
·         Sedangkan penggunaan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan antara lain bila dimuati secara berlebihan (overloaded).
·         Desain kendaraan dapat merupakan faktor penyebab beratnya kecelakaan. tombol-tombol di dashboard kendaraan dapat mencederai orang terdorong kedepan akibat benturan, kolom kemudi dapat menembus dada pengemudi pada saat tabrakan. Demikian juga disain bagian depan kendaraan dapat mencederai pejalan kaki yang terbentur oleh kendaraan. Perbaikan desain kendaraan terutama tergantung pada pembuat kendaraan, namun peraturan atau rekomendasi Pemerintah dapat memberikan pengaruh kepada perancang. Di Negara maju beberapa persyaratan desain ditetapkan dengan tujuan untuk peningkatan keselamatan; seperti bentuk dashboard, kantong udara (air bag), sabuk pengaman & poros kemudi termasuk juga kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor.
    3)      Jalan
Jalan dapat merupakan faktor penyebab kecelakaan antara lain untuk hal-hal sebagai berikut:
·         Kerusakan pada permukaan jalan (misalnya terdapat lubang yang sulit dikenali oleh pengemudi);        ,
·         Konstruksi jalan yang rusak atau tidak sempurna (misalnya bila posisi permukaan bahu jalan terlalu rendah terhadap permukaan perkerasan jalan);
·         Geometrik jalan yang kurang sempurna misalnya derajat kemiringan (superelevasi) yang terlalu kecil atau terlalu besar pada belokan, terlalu sempitnya pandangan bebas (clearance) bagi pengemudi dan sebagainya.
    4)      Lingkungan
Kadang-kadang lingkungan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan, misalnya pada saat kabut, asap tebal atau hujan lebat sedemikian hingga daya pandang pengemudi sangat berkurang untuk dapat mengemudikan kendaraannya secara aman.
Di Inggris tercatat komposisi penyebab kecelakaan sebagai berikut:
65.0%    kesalahan pemakai jalan
2.5%      kesalahan prasarana
2,5%      kerusakan kendaraan
24.0%    gabungan kesalahan pemakai jalan & kerusakan prasarana
5.4%      gabungan kesalahan pemakai jalan & kerusakan kendaraan
0,25%    gabungan kesalahan prasarana & kerusakan kendaraan
1.25%    gabungan kesalahan pemakai jalan, prasarana & kerusakan kendaraan
Dari angka diatas seperti dapat disimpulkan bahwa Kesalahan pemakai jalan menduduki tempat tertinggi (95%) pada kesalahan lalu lintas, kemudian prasarana 28% dan kerusakan kendaraan 8.5%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar