Faktor-faktor penyebab kecelakaan biasanya diklasifikasikan identik dengan unsur-unsur sistem transportasi, yaitu: Pemakai Jalan (Pengemudi dan Pejalan Kaki), Kendaraan, Jalan dan Lingkungan, atau kombinasi dari 2 unsur atau lebih.
1) Pemakai jalan
A. Pengemudi
Menurut analisis data
statistik baik di Indonesia maupun di luar negeri, penyebab kecelakaan lalu
lintas yang terbesar adalah faktor pengemudi. Beberapa kriteria pengemudi
sebagai faktor penyebab kecelakaan adalah sebagai berikut:
·
Pengemudi Mabuk (Drunk Driver)
yaitu keadaan dimana pengemudi mengalami hilang kesadaran karena pengaruh
alkohol, obat-obatan, narkotik dan sejenisnya.
·
Pengemudi Lelah (Fatigued or
Overly Tired Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi membawa kendaraannya dalam
keadaan lelah atau mengantuk akibat kurang istirahat sedemikian hingga kurang
waspada serta kurang tangkas bereaksi terhadap perubahan-perubahan yang
terjadi.
·
Pengemudi Lengah (Emotional or
Distracted Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi mengemudikan kendaraannya
dalam keadaan terbagi konsentrasinya (perhatiannya) karena melamun, ngobrol,
menyalakan api rokok, melihat kekanan-kekiri dan sebagainya.
·
Pengemudi Kurang Terampil
(Unskilled Driver) yaitu keadaan dimana pengemudi kurang dapat memperkirakan
kemampuan kendaraannya, misalnya kemampuan untuk melakukan pengereman,
kemampuan untuk menjaga jarak dengan kendaraan di depannya, dan lain lain.
Dengan
bertambahnya usia, refleks pengemudi menjadi lebih lambat dan kemampuan fisik
tertentu akan menurun. Walaupun berdasarkan pengalaman kecelakaan korban jiwa
yang memiliki bagi pengemudi yang berumur diatas 65 hanya sebesar 10% dari
seluruh komposisi umur pengemudi. Mereka tampaknya lebih berhati-hati sehingga
membuat lebih sedikit keputusan yang salah.
B. Pejalan Kaki (Pedestrian)
Penyebab kecelakaan
dapat ditimpakan pada pejalan kaki dalam berbagai kemungkinan, seperti
menyeberang jalan pada tempat ataupun waktu yang tidak tepat (tidak aman),
berjalan terlalu ke tengah dan tidak berhati-hati, dan lain-lain.
2)
Kendaraan
Kendaraan dapat menjadi
faktor penyebab kecelakaan apabila tidak dapat dikendalikan sebagaimana
mestinya yaitu sebagai akibat kondisi teknisnya yang tidak laik jalan ataupun
penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
·
Kondisi teknis yang tidak laik
jalan misalnya rem blong, mesin tiba-tiba mati, ban pecan, kemudi tidak
berfungsi dengan baik, as atau kopel lepas, lampu mati khususnya di malam hari,
dan lain sebagainya.
·
Sedangkan penggunaan kendaraan
yang tidak sesuai dengan ketentuan antara lain bila dimuati secara berlebihan
(overloaded).
·
Desain kendaraan dapat
merupakan faktor penyebab beratnya kecelakaan. tombol-tombol di dashboard
kendaraan dapat mencederai orang terdorong kedepan akibat benturan, kolom
kemudi dapat menembus dada pengemudi pada saat tabrakan. Demikian juga disain
bagian depan kendaraan dapat mencederai pejalan kaki yang terbentur oleh
kendaraan. Perbaikan desain kendaraan terutama tergantung pada pembuat
kendaraan, namun peraturan atau rekomendasi Pemerintah dapat memberikan
pengaruh kepada perancang. Di Negara maju beberapa persyaratan desain
ditetapkan dengan tujuan untuk peningkatan keselamatan; seperti bentuk
dashboard, kantong udara (air bag), sabuk pengaman & poros kemudi termasuk
juga kewajiban pemakaian helm untuk pengendara sepeda motor.
3)
Jalan
Jalan dapat merupakan
faktor penyebab kecelakaan antara lain untuk hal-hal sebagai berikut:
·
Kerusakan pada permukaan jalan
(misalnya terdapat lubang yang sulit dikenali oleh pengemudi); ,
·
Konstruksi jalan yang rusak
atau tidak sempurna (misalnya bila posisi permukaan bahu jalan terlalu rendah
terhadap permukaan perkerasan jalan);
·
Geometrik jalan yang kurang
sempurna misalnya derajat kemiringan (superelevasi) yang terlalu kecil atau
terlalu besar pada belokan, terlalu sempitnya pandangan bebas (clearance) bagi
pengemudi dan sebagainya.
4)
Lingkungan
Kadang-kadang
lingkungan juga dapat menjadi faktor penyebab kecelakaan, misalnya pada saat
kabut, asap tebal atau hujan lebat sedemikian hingga daya pandang pengemudi
sangat berkurang untuk dapat mengemudikan kendaraannya secara aman.
Di Inggris tercatat
komposisi penyebab kecelakaan sebagai berikut:
65.0%
kesalahan pemakai jalan
2.5%
kesalahan prasarana
2,5%
kerusakan kendaraan
24.0%
gabungan kesalahan pemakai jalan &
kerusakan prasarana
5.4%
gabungan kesalahan pemakai jalan
& kerusakan kendaraan
0,25%
gabungan kesalahan prasarana &
kerusakan kendaraan
1.25%
gabungan kesalahan pemakai jalan,
prasarana & kerusakan kendaraan
Dari angka diatas
seperti dapat disimpulkan bahwa Kesalahan pemakai jalan menduduki tempat
tertinggi (95%) pada kesalahan lalu lintas, kemudian prasarana 28% dan
kerusakan kendaraan 8.5%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar