Gambar dibawah merupakan salah satu foto jalan raya di Kota Tegal tepatnya di jalan Letjen Suprapto, gambar ini diambil pada saat saya melakukan survey traffic counting dan inventarisasi jalan guna memenuhi nilai tugas mata kuliah Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL). Jalan yang aman, nyaman dan selamat merupakan idaman masyarakat di indonesia entah itu dari pengemudi kendaraan bermotor, pejalan kaki sampai dengan warga yang tinggal di sekitar jalan tersebut. Lalu bagaimana apabila terjadi kesalahan dalam memenajemen rekayasa lalu lintas jalan seperti di ruas jalan Letjend Suprapto tersebut???? tentu saja bermacam akibat bisa terjadi, mulai dari terenggutnya hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar, kecelakaan ringan bahkan sampai dengan yang terberat.
Dilihat sekilas pada gambar diatas mungkin anda sudah terbiasa melihat kondisi jalan raya seperti ini, sebagian besar masyarakat menganggap ini merupakan hal yang sepele. Padahal ini dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang apabila tidak dilakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jalan dengan baik. Manajemen rekayasa lalu lintas dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas dalam rangka menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan dengan tujuan :
1. Mendapatkan tingkat efisiensi dari pergerakan lalu lintas secara menyeluruh dengan tingkat aksesibilitas yang tinggi dengan menyeimbangkan permintaan dengan prasarana penunjang yang tersedia.
2. Meningkatkan tingkat keselamatan dari pengguna yang dapat diterima oleh semua pihak dan memperbaiki tingkat keselamatan tersebut sebaik mungkin.
3. Melindungi dan memperbaiki kondisi lingkungan.
4. Mempromosikan penggunaan energi secara efisien maupun penggunaan energi lain yang dampak negatifnya lebih kecil daripada energi yang ada.
Gambar disamping merupakan ruas jalan yang dilengkapi dengan wadahan vegetasi untuk pohon. Selain terlihat lebih teratur, unsur estetika dan humanis juga terlihat pada ruas jalan yang dilengkapi dengan wadahan vegetasi untuk pohon. Menurut pendapat saya akibat dari kesalahan mendesain jalan salah satunya adalah hak pejalan kaki terenggut akibat posisi trotoar yang digunakan khusus pejalan kaki tidak disiapkan dengan baik kemudian dikarenakan terdapat pohon-pohon besar di trotoar sehingga membuat pejalan kaki menggunakan bahu jalan. Seharusnya Instansi terkait yakni Dinas Perhubungan Kota Tegal melakukan evaluasi dan pengawasan di ruas jalan Letjend Suprapto ini, dengan membuat wadahan vegetasi untuk pohon yang sesuai di ruas jalan agar pohon-pohon di sekitarnya tidak merusak badan jalan dan trotoar. Artinya sesuai dengan ukurannya agar tidak melebihi batas, karena jika tumbuh pohon tidak dibatasi maka akar pohon tersebut akan berkembang kemana - mana bahkan ke jalan dan akan merusak jalan tersebut, untuk itu pohon memerlukakan wadaan vegetasi di ruas jalan Letjend Suprapto, Tegal-Jawa Tengah.
Terimakasih,semoga bermanfaat :)