Senin, 04 Januari 2016

Kondisi Lalu Lintas di Kota Bekasi Saat Tahun Baru 2016

Tahun baru adalah suatu perayaan di mana suatu budaya merayakan berakhirnya masa satu tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun selanjutnya. Budaya yang mempunyai kalender tahunan semuanya mempunyai perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia (Wikipedia).
Pergantian tahun 2016 disambut oleh masyarakat di seluruh dunia dengan berbagai macam budaya yang berbeda-beda. Sebagian daerah ada yang merayakan pergantian tahun dengan cara mengadakan konser, pesta kembang api, pengajian atau syukuran dan bahkan ada yang mengadakan lomba-lomba. Namun sebagian besar masyarakat lebih memilih merayakan pergantian tahun ini dengan menyalakan kembang api, seperti yang dilakukan di kota Bekasi. Hampir sebagian besar penduduk keluar rumah untuk dapat mengikuti dan melihat pergantian akhir tahun 2015.



Dengan banyaknya masyarakat yang berlalu lalang di ruas jalan akibatnya adalah kemacetan lalu lintas yang tidak dapat dihindari, pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak seimbang dengan perkembangan jalan yang ada merupakan salah satu faktor terjadinya kemacetan ini. Kondisi arus lalu lintas tersendat akibat banyaknya kegiatan masyarakat diajalan yang berjualan dan juga pembeli yang tidak beraturan dan juga banyaknya kendaraan yang keluar masuk disekitar mall di Kota Bekasi.
 


Pemerintah Kota Bekasi mengadakan Car Free Night (CFN) untuk dapat meminimalisir kemacetan yang tidak diinginkan tersebut, berdasarkan keterangan kasat lantas Polresta Bekasi pelaksanaan CFN di kota Bekasi dilaksanakan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani mulai pukul 20.00 – 02.00 WIB. Sehingga terdapat pengalihan arus lalu lintas di sebagian wilayah di Kota Bekasi, pihak kepolisian juga mengantisipasi apabila pelaksanaan pesta kembang api yang dilakukan di sekitar Summarecon Mall Bekasi dengan cara mengatur arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang parah.

Jumat, 20 Maret 2015

Manajemen Keselamatan Infrastuktur Jalan

Konsep Manajemen Keselamatan Infrastuktur Jalan Indonesia

  • Secara umum konsep manajemen keselamatan jalan diklasifikasikan atas jenis tindakan pro-active dan re-active. 
  • Tindakan Pro-Aktif (pro-Active) lebih berorientasi kepada upaya pencegahan atau menghindari (to prevent) kecelakaan sedangkan tindakan re-aktif (re-Active)  lebih berorientasi untuk memperbaiki (to cure) jalan
  • Program penanganan keselamatan jalan yang termasuk dalam kelompok tindakan pro-active antara lain RSIA (Road Safety Impact Assessment), RSA (Road Safety Audit), RSI (Road Safety Inspection)
  • Sedangkan yang masuk dalam kelompok re-active adalah program BSM (Black Spot Management) dan NSM (Network Safety Management).


Fakta :
  • Road traffic accidents merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan diprediksikan akan menjadi peringkat ke-3 penyebab kematian pada tahun 2020 (WHO,1990);
  • Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai angka 31.234 jiwa (2010) dan 31.185 jiwa (2011); 29.544 jiwa (2012)
  • Diperkirakan kerugian Negara akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp. 205 - 220 Triliun atau 2,9 - 3,1% dari total Produk Domestik Brutto (PDB) Indonesia (Rencana Umum Nasional Keselamatan 2011) 


Pertumbuhan panjang jalan Vs jumlah kendaraan


Keterangan :

  • Kondisi Tahun 1995:1 km jalan untuk 40 kendaraan 


  • Kondisi Tahun 2008: 1 km jalan untuk 149 kendaraan


  • Kondisi Tahun 2010: 1 Km jalan untuk 158 Kendaraan 
Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan kendaraan di Indonesia setiap tahun terus mengalami peningkatan hal ini merupakan salah satu faktor penyebab utama terjadinya kemacetan di Indonesia. Permintaan akan kendaraan pribadi yang terus meningkat dan rendahnya minat masyarakat terhadap penggunaan kendaraan umum karena rendahnya kualitas sarana dan prasarana angkutan umum merupakan hal yang membuat ketidak seimbangan pertumbuhan antara kendaraan dengan infrastuktur jalan di Indonesia.

Permasalahan Keselamatan Jalan di Indonesia

Manajemen
Kemampuan terbatas dalam menyediakan infrastruktur tepat waktunya

Pengawasan 
Pemanfaatan bagian jalan yang tidak sebagaimana mestinya, jalan arteri dapat diakses langsung dari jalan lingkungan/lokal, bangunan permanen terlalu dekat di sisi jalan, tantangan pemanfaatan badan jalan dengan beban melebihi (overloading).

Teknis
Geometrik dan alinyemen jalan masih banyak yang sub-standar, bahu jalan beda tinggi dengan badan jalan, bangunan pelengkap jalan (safety fence) yang masih minim.

Manajemen Lalu Lintas
Ruas jalan masih banyak yang tanpa rambu dan marka, simpang sebidang dengan titik konflik terlalu banyak & terbuka dan budaya berkendaraan (disiplin) yang rendah.

Lingkungan
Kejadian iklim yang ekstrim: banjir yang lama, panas yang tinggi


Bagaimana mewujudkan jalan yang berkeselamatan?

Suatu konsep jalan yang telah memenuhi/ menyediakan aspek-aspek keselamatan, antara lain :
  • Self explaining and self enforcement, dengan menyediakan infrastruktur jalan yang memenuhi konsep jalan yang mampu memberikan petunjuk dan jalan yang mampu memperingatkan penggunanya. 
  • Forgiving road user, dengan menyediakan infrastruktur jalan yang mampu meminimalkan setiap kesalahan pengguna jalan.

 AMANAT UU 38/2004, PP 34/2006, UU 22/2009          
  
 

Rencana Umum Nasional Keselamatan dan Stakeholders

RUNK Transportasi Jalan memuat Program dan Rencana Aksi :
1. Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management)
2. Jalan Yang Berkeselamatan  (Safer Road)
3. Kendaraan Yang Berkeselamatan (Safer Vehicle)
4. Pendidikan Keselamatan Jalan (Education /Enforcement)
5. Perawatan Pasca Kecelakaan (Post Crash)

Stakeholders :
  • Kementerian PPN/Bappenas
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Pekerjaan Umum
  • POLRI
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Pendidikan
  • Kementerian Kesehatan
  • BPPT
  • Perguruan Tinggi
  • Kementerian Perindustrian
Pilar 2 RUNK ( Jalan yang lebih berkeselamatan)
  • Badan Jalan yang Berkeselamatan (perbaikan lubang jalan, perbaikan genangan air, penanganan jalan licin, perbaikan bahu jalan 40% dari jalan nasional non perkotaan dengan bahu diperkeras)
  • Perencanaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Jalan yang Berkeselamatan (pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap studi kelayakan, pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap DED,pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan pada tahap konstruksi, pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Jalan, pelaksanaan perbaikan lokasi rawan kecelakaan)
  • Menyelenggarakan peningkatan standar kelaikan jalan yang berkeselamatan (menyediakan standar kelaikan jalan yang berkeselamatan, menyediakan pedoman manajemen penyelenggaraan jalan yang berkeselamatan, penerapan manajemen penyelenggaraan jalan yang berkeselamatan)
  • Lingkungan jalan yang berkeselamatan (pengendalian dan pemanfaatan rumija, pengendalian dan pemanfaatan ruang sepanjang jalan, menyediakan perlindungan pejalan kaki)
  • Kegiatan Tepi Jalan yang Berkeselamatan

Penilaian Dampak Keselamatan Jalan (PDKJ)
  • PDKJ (RSIA) merupakan tahapan awal penilaian aspek keselamatan jalan di dalam tahap studi kelayakan jalan
  • Di beberapa negara PDKJ merupakan bagian dari studi kelayakan yang menjadi salah satu parameter kelayakan suatu proyek dari aspek pertimbangan keselamatan jalan
  • PDKJ ini bukan bagian dari AKJ karena lingkup PDKJ baru sebagai pertimbangan aspek keselamatan jalan yang lebih diarahkan bagaimana memprediksi tingkat keselamatan yang diakibatkannya bila pembangunan jalan tersebut dilanjutkan
  • PDKJ ini pada dasarnya belum memberikan penilaian aspek keselamatan jalan terhadap perencanaan disain jalan melainkan hanya sebuah tools untuk menilai kelayakan dari sudut pandang keselamatan terhadap alternatif trase jalan terpilih.



Senin, 15 Desember 2014

Potret Kondisi Fasilitas Pendukung dan Perlengkapan Jalan

Perlengkapan jalan merupakan kebutuhan primer untuk suatu jalan yang akan dioperasikan, tanpa adanya perlengkapan jalan maka jalan yang sudah ada atau yang baru dibangun tidak termasuk jalan yang berkeselamatan. Pengertian jalan itu sendiri adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel.( UU no 22 tahun 2009). Perlengkapan yang dimaksud sebagaimana yang tercantum pada pasal 25 ayat 1 yaitu Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan berupa: Rambu Lalu Lintas; Marka Jalan; Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; alat penerangan Jalan; alat pengendali dan pengaman Pengguna Jalan; alat pengawasan dan pengamanan Jalan; fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang cacat; fasilitas pendukung kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di Jalan dan di luar badan Jalan. Pada dasarnya pembangunan jalan adalah proses pembukaan ruang lalu lintas yang mengatasi berbagai rintangan transportasi darat, salah satunya adalah kemacetan akan tetapi pembangunan jalan bukan solusi yang tepat untuk menatasi kemacetan di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti Daerah Keistimewaan Ibukota Jakarta. 



Pada kondisi eksisting jalan di Indonesia banyak ditemui kondisi jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan jalan sebagaimana mestinya yang digunakan untuk beroperasinya lalu lintas angkutan di jalan. Hal ini mendapatkan perhatian khusus dari beberapa pihak atau instansi yang terkait, terutama dari pengamat transportasi di Indonesia yang menyebutkan bahwa tidak sedikit jalan di Indonesia yang belum dilengkapi dengan perlengkapan jalan yang baik tetapi sudah beroperasi, baru sekitar 70 persen jalan di Indonesia yang sudah dilengkapi dengan fasilitas dan perlengkapannya. Akibatnya banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang tidak sedikit memakan korban jiwa akibat pembuatan jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapannya, Salah satu contohnya di jalur pantura yang merupakan salah satu jalan arteri di Indonesia yang menghubungkan antar kota dan antar provinsi. Marka jalan yang sudah pudar atau tidak jelas yang membuat pengguna jalan atau pengendara kendaran bermotor menjadi bingung selain itu fasilitas lampu penarangan jalan di jalur pantura ini banyak ditemukan yang sudah tidak laik, bukan hanya  tidak dilengkapi dengan perlengkapanya saja ditambah dengan kondisi jalan yang rusak yang menambah angka kecelakaan di Indonesia bertambah. Kita sering menjumpai kerusakan jalan pada suatu ruas jalan, kerusakan ini bermacam macam, umumnya ada kerusakan jalan berupa retak-retak (cracking), berupa gelombang (corrugation), juga kerusakan berupa alur/cekungan arah memanjang jalan sekitar jejak roda kendaraan (rutting) ada juga berupa genangan aspal dipermukaan jalan (bleeding), dan ada juga berupa lobang-lobang (pothole). Kerusakan tersebut bisa terjadi pada muka jalan yang menggunakan beton aspal sebagai lapis permukaannya. Penyebab kerusakan jalan adalah akibat beban roda kendaraan berat yang lalu lalang (berulang-ulang), kondisi muka air tanah yang tinggi, akibat dari salah pada waktu pelaksanaan, dan juga bisa akibat kesalahan perencanaan. Kita ambil salah satu bentuk kerusakan yang sering kita jumpai dan kerusakan tersebut sangat tidak nyaman untuk dilalui adalah kerusakan berlubangnya jalan, bahkan jalan yang bisa menyerupai kubangan kerbau (tempat mandi kerbau dengan lumpur) yang hal ini sering kita lihat disawah. Jelas penyebab utama adalah air, jika sistim drainase sepanjang jalan tidak sempurna, termasuk perawatannya, maka air akan naik, bahkan bisa menggenangi jalan. Untuk itu harus dilakukan Manajemen Lalu Lintas, berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didefinisikan sebagai serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.

Rabu, 05 November 2014

Potret Angka Kecelakaan Lalu Lintas Nasional

Kecelakaan lalu lintas adalah salah satu permsalahan sosial terbesar di dunia khusunya di Negara berkembang. Tingkat kecelakaan negera berkembang dapat mencapai 20 kali lebih tinggi dari negara maju. Kebanyakan dari negara ini perkembangannya sangat pesat. Diperkirakan bahwa 70% dari kecelakaan jalan yang fatal terjadi di negara berkembang. Statistik menunjukkan bahwa pada kebanyakan negara berkembang, pejalan kaki adalah pengguna jalan yang paling rawan. Bahkan menurut WHO, Kecelelakaan lalulintas merupakan selah satu penyebab kematian utama di dunia dan diprediksikan akan menjadi peringkat ke-5 di tahun 2030 jika tidak segera diatasi. Pada tahun 2013, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas mencapai 101.106 dengan korban meninggal mencapai 26.416 jiwa dan kerugian material mencapai Rp. 254,6 miliar. Diperlukan upaya yang serius dan sungguh-sungguh dalam program penanganan keselamatan jalan di Indonesia.

              
JUMLAH KECELAKAAN LALU LINTAS DAN KERUGIAN MATERIAL DI TAHUN 2013


Dari tabel kecelakaan pada tahun 2013 tersebut terlihat bahwa kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas paling besar atau banyak terjadi pada bulan Januari dan bulan Oktober.





PERBANDINGAN INTERNASIONAL 2010


JUMLAH KEJADIAN PER MODA


Dari tabel diatas menunjukan angka kecelakaan berdasarkan kejadian per moda pada tahun 2011 - 2013 tertinggi diakibatkan oleh kendaraan sepeda motor, masyarakat indonesia masih memilih menggunakan sepeda motor karena dianggap lebih efektif dan efisien. Tetapi faktor keselamatan pengendara sepeda motor sendiri tidak memperdulikannya sehingga angka kecelakaan tertinggi di Indonesia adalah pengendara sepeda motor.
SUMBER DATA : KEMENTRIAN PUSAT PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Jumat, 18 April 2014

Penyebab Kerusakan dan Kemacetan Jalur Pantura (Pantai Utara Jawa)

Jalur pantura merupakan jalur penghubung antar kota dan provinsi dengan tipe jalan 4/2 D, kelas jalan I dan fungsi jalan Arteri. Jalan Nasional dengan panjang 1.316 km antara Merak hingga Ketapang, Banyuwangi di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa, khususnya antara Jakarta dan Surabaya. Jalur Pantura melintasi 5 provinsi yaitu : Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan dimensi kendaraan maksimum panjang 18000mm lebar 2500mm dan MST(Muatan Sumbu Terberat) 10ton. Namun dalam kenyataannya kondisi jalan pantura mengalami penurunan sesuai dengan bertambahnya umur, sesuai dengan kelas dan fungsinya. Lubang-lubang besar dan dalam menganga yang berada di sepanjang jalan sangat membahayakan pengemudi. Kondisi itu membahayakan, terutama jika hujan turun dan malam hari. Sebab, kubangan itu tertutup air, sementara penerangan jalan sangat kurang. Lubang menganga itu rata-rata berukuran 50-100 sentimeter dengan kedalaman 5-20 sentimeter.
 Apalagi kendaraan yang masuk ke jalur pantura semuanya bermuatan rata-rata di atas 20 ton (dikutip dari situs Kementerian Pekerjaan Umum) truk-truk dengan muatan yang berlebih (overload) ini merupakan salah satu penyebab kemacetan dan kerusakan jalan jalur Pantura. Dalam skala nasional keberadaan jembatan timbang seharusnya merupakan tempat untuk mengukur truk barang yang bermuatan melebihi Jumlah Beban Ijin (JBI) serta dapat memberikan sanksi kepada pengemudi kendaraan yang membawa muatan diatas 10 ton atau menahan kendaraanya. Karena kekuatan maksimal konstruksi jalan pantura hanya di desain 10 ton, sedangkan beban kendaraan yang lewat hingga 3 kali lipat beratnya. Jalur ini memiliki signifikansi yang sangat tinggi dan menjadi urat nadi utama transportasi darat, karena setiap hari dilalui 20.000-70.000 kendaraan.
Saat ini rata-rata volume kendaraan di jalur Pantura mencapai 48 ribu unit per hari. Padahal, dengan empat jalur yang dimiliki, Pantura idealnya hanya dilalui 20 ribu kendaraan tiap hari. Tahun ini Kementerian PU menganggarkan dana Rp 1,03 triliun untuk penanganan Pantura, sedangkan tahun lalu pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 939 miliar. Menurut saya untuk angkutan jarak jauh, idealnya menggunakan kereta api atau kapal laut. Namun sampai sekarang program double track kereta api belum berjalan. Menumpuknya angkutan lewat jalan darat, menimbulkan kerugian berupa pemborosan bahan bakar saat macet, pergantian suku cadang yang lebih cepat, dan potensi ekonomi yang terlepas.
Berbagai cara dilakukan ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum merancang pembangunan atau konstruksi jalan Jalur Pantura yang cepat rusak di Indramayu, Jawa Barat. Jika sebelumnya pondasi jalan dibuat dengan hanya cara memadatkan batu pecah atau sirtu saja, sekarang untuk memadatkan pondasi jalan menggunakan campuran semen kering dan split, bekas kerukan aspal. Mencampur semen jenis portland dengan split limbah kerukan permukaan jalan itu dimaksudkan agar pondasi jalan lebih padat dan keras sehingga mampu menahan aliran air dari bawah ke atas. Sehingga posisinya semakin kuat menopang permukaan jalan ketika menerima beban kendaraan yang bermuatan lebih dari 50 ton. Fungsi semen diharapkan tidak mudah merubah permukaan jalan serta menahan air dari bawah badan jalan. Sebagaimana dimaklumi, kondisi tanah di bawah pondasi Jalur Pantura sangat labil. Hal itu terjadi karena jenis tanahnya terdiri dari tanah jenis lempung. Tanah lempung tidak kuat menahan beban dari permukaan jalan yang dilalui kendaraan dengan beban yang relaif berat mencapai 50 ton. Itulah sebabnya kenapa jalur pantura rusak parah dan macet, semoga bermanfaat ya ^_^

Senin, 13 Januari 2014

Lampu Penerangan Jalan

        Lampu penerangan jalan adalah bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan/dipasang di kiri/kanan jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan maupun ling kungan disekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan (intersection), jalan layang (interchange, overpass, fly over), jembatan dan jalan di bawah tanah(underpass, terowongan).


Lampu penerangan yang dimaksud adalah suatu unit lengkap yang terdiri dari sumber cahaya (lampu/luminer), elemen-elemen optik (pemantul/reflector,pembias/refractor, penyebar/diffuser). Elemen-elemen elektrik (konektor ke sumber tenaga/power supply. dll.), struktur penopang yang terdiri dari lengan
penopang, tiang penopang vertikal dan pondasi tiang lampu.
        Gambaran umum perencanaan dan penempatan lampu penerangan jalan adalah
sebagai berikut :

Dimana :
H = tinggi tiang lampu
L = lebar badan jalan, termasuk median jika ada
e = jarak interval antar tiang lampu
s1+s2 = proyeksi kerucut cahaya lampu
s1 = jarak tiang lampu ke tepi perkerasan
s2 = jarak dari tepi perkerasan ke titik penyinaran terjauh
i = sudut inklinasi pencahayaan/penerangan

Lampu Penerangan Jalan berdasarkan Jenis sumber cahaya 

Lampu Penerangan Jalan berdasarkan bentuk tiang :
a. Tiang Lampu dengan Lengan Tunggal


b. Tiang Lampu dengan Lengan Ganda
          Tiang lampu ini khusus diletakkan di bagian tengah/Median jalan, dengan catatan jika kondisi jalan yang akan diterangi masih mampu dilayani oleh satu tiang.


c. Tiang Lampu Tegak (Tanpa Lengan)
           Tiang lampu ini terutama diperlukan untuk menopang lampu menara, yang pada umumnya ditempatkan di persimpangan-persimpangan jalan ataupun tempat-tempat yang luas seperti interchange, tempat parkir, dll.
              Penempatan lampu penerangan jalan harus direncanakan sedernikian rupa sehingga dapat memberikan :
- penerangan yang merata
- keamanan dan kenvamanan bagi pengendara
- arah dan petunjuk (guide) yang jelas
              Pada sistem penempatan parsial. lampu penerangan jalan harus memberikan adaptasi yang baik bagi penglihatan pengendara sehingga efek kesilauan dan ketidaknvamanan penglihatan dapat dikurangi.
Sumber : Spesifikasi Lampu Penerangan Jalan Perkotaan, DIREKTORAT JENDERAL BINAMARGA.

Bahaya Simpang Tak Bersinyal

           Kesempatan kali ini saya ingin mengangkat judul tidak jauh-jauh dari keselamatan jalan dan keselamatan berkendara yaitu “Bahaya simpang tak bersinyal“. Sebelumnya kalian tau gak arti dari simpang tak bersinyal itu apa?? Langsung aja yaa…
            Persimpangan adalah pertemuan tiga ruas jalan atau lebih sedangkan simpang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jaringan jalan. Di daerah perkotaan biasanya banyak memiliki simpang, dimana pengemudi harus memutuskan untuk berjalan lurus atau berbelok dan pindah jalan untuk mencapai satu tujuan. Simpang dapat didefenisikan sebagai daerah umum dimana dua jalan atau lebih bergabung atau bersimpangan, termasuk jalan dan fasilitas tepi jalan untuk pergerakan lalulintas di dalamnya (Khisty, 2005). Simpang tak bersinyal adalah persimpangan yang tidak dipasangi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berpotensi besar mengakibatkan konflik antar kendaraan yang melewatinya. Jika terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran jalur, maka kecelakaan berpeluang besar terjadi. Bahaya banget kann pemirsaa…
Gambar dibawah ini merupakan salah satu contoh simpang 3 dan 4 tak bersinyal.





                MKJI (1997) menyatakan bahwa angka kecelakaan pada simpang tak bersinyal diperkirakan sebesar 0,60 kecelakaan/juta kendaraan, dikarenakan kurangnya perhatian pengemudi terhadap rambu YIELD dan rambu STOP (Sukarno, dkk, 2003), sehingga mengakibatkan perilaku pengemudi melintasi simpang mempunyai perilaku tidak menunggu celah dan memaksa untuk menempatkan kendaraan pada ruas jalan yang akan dimasukinya, hal ini mengakibatkan konflik arus lalu lintas yang mengakibatkan kemacetan lalulintas bahkan berpotensi untuk terjadinya kecelakaan.



              Gambar diatas merupakan rekomendasi yang baik pada simpang 4 agar para pengguna jalan dapat merasa nyaman, aman dan berkeselamatan. Tapi inget jangan lupa loh guys berkeselamatan yang dimaksud pastinya harus ada dari diri masing-masing kita juga yaa.. percuma dong kalo jalan dan kendaraan sudah berunsur keselamatan tapi pengendaranya enggak, cuappee dehh… hehehe
Kalo yang ini rekomendasi simpang 3 guysss……


                  Sebenarnya, inti dari cara menghadapi setiap persimpangan adalah komunikasi yang baik. Ini adalah cara bagaimana kita mengomunikasikan maksud atau tujuan kita kepada pengguna jalan lain. Bisa dengan isyarat lampu sein, klakson dan lainnya. Berusahalah untuk mudah terlihat oleh pengguna jalan lain. Bisa dengan menggunakan pakaian cerah, menyalakan lampu utama, dll. Toleransi kepada pengguna jalan lain juga bisa menghindarkan kita dari chaos. Bisa dengan cara memperlambat laju kendaraan atau mempersilakan kendaraan lain melewati persimpangan lebih dulu.

Saat terlihat persimpangan, kita harus melakukan prosedur ini guys :
Cek spion, pastikan kondisi aman dan posisikan kendaraan dalam kondisi jauh dari bahaya tabrak belakang.
Kurangi kecepatan, lakukan tidak melalui proses yang kasar atau ekstrem, lakukan perlahan.
Lihat (tengok) ke kanan, kiri lalu kanan lagi untuk memastikan tidak ada potensi kendaraan yang muncul secara membahayakan, selalu prioritaskan pergerakan dari arah kanan, gunakan komunikasi (klakson) secara bijak.

Don’t forget!!! Proses melewati simpang dengan hati-hati dan mempertimbangkan utama pada keselamatan, baik diri sendiri maupun pengendara lain. Masuklah dan lewati persimpangan dengan aman ya.  Itu dia guys sekilah tentang simpang tak bersinyal, sekarang kalian udah tau kan yang dimaksud dengan simpang tak bersinyal itu apa. Semoga bisa bermanfaat yaa buat semua..thankyouu :)